BE | BN | Suplemen BE | Lagu KOOR HKBP | Katekhimus Kecil | Ende Sekolah Minggu
hkbp.lagu-gereja.com      
 
View : 3548 kali
Minggu, 10 September 2023
XIV DUNG TRINITATIS

Ev. Yehezkiel 33:7-11
Ep. Matius 18:15-20

DIHALOMOHON JAHOWA DO HAMUMULAK NI PARJAHAT (ALLAH BERKENAN KEPADA PERTOBATAN ORANG JAHAT)

Ev. Yehezkiel 33:7-11
33:7 Dan engkau anak manusia, Aku menetapkan engkau menjadi penjaga bagi kaum Israel. Bilamana engkau mendengar sesuatu firman dari pada-Ku, peringatkanlah mereka demi nama-Ku. 33:8 Kalau Aku berfirman kepada orang jahat: Hai orang jahat, engkau pasti mati! -- dan engkau tidak berkata apa-apa untuk memperingatkan orang jahat itu supaya bertobat dari hidupnya, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya, tetapi Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu. 33:9 Tetapi jikalau engkau memperingatkan orang jahat itu supaya ia bertobat dari hidupnya, tetapi ia tidak mau bertobat, ia akan mati dalam kesalahannya, tetapi engkau telah menyelamatkan nyawamu. 33:10 Dan engkau anak manusia, katakanlah kepada kaum Israel: Kamu berkata begini: Pelanggaran kami dan dosa kami sudah tertanggung atas kami dan karena itu kami hancur; bagaimanakah kami dapat tetap hidup? 33:11 Katakanlah kepada mereka: Demi Aku yang hidup, demikianlah firman Tuhan ALLAH, Aku tidak berkenan kepada kematian orang fasik, melainkan Aku berkenan kepada pertobatan orang fasik itu dari kelakuannya supaya ia hidup. Bertobatlah, bertobatlah dari hidupmu yang jahat itu! Mengapakah kamu akan mati, hai kaum Israel?

Penjelasan:
* Penerapan gambaran ini kepada sang nabi (ay. 7, 9).
1. Yehezkiel adalah seorang penjaga bagi kaum Israel. Kadang-kadang ia juga memberikan peringatan kepada bangsa-bangsa lain di sekitar negerinya. Tetapi bagi kaum Israel, ia adalah seorang penjaga sebagai jabatannya, sebab merekalah yang mewarisi nubuat-nubuat itu dan mendapat bagian dalam perjanjian itu. Kaum Israel tidak menetapkan dia sebagai seorang penjaga, seperti yang dilakukan oleh orang-orang di negeri itu (ay. 2), karena orang-orang Israel tidak begitu bijaksana untuk melindungi kesejahteraan hidup mereka, sebagaimana negeri-negeri tetangga mereka melindungi kepentingan-kepentingan duniawi mereka yang bersifat sementara. Sebaliknya, Allah sendirilah yang melakukannya untuk bangsa Israel. Ia menetapkan bagi mereka seorang penjaga.

2. Tugasnya sebagai seorang penjaga adalah memberikan peringatan kepada orang-orang berdosa mengenai kesengsaraan dan bahaya yang disebabkan oleh dosa. Inilah firman yang harus ia dengar dari Allah dan sampaikan kepada mereka.
(1) Allah telah berfirman, Orang jahat pasti mati. Ia akan menjadi sangat menderita. Kalau ia tidak bertobat, ia akan dipisahkan dari Allah, dari semua penghiburan dan pengharapan di dalam Dia, akan dipisahkan dari semua yang baik. Ia akan jatuh dan berbaring selama-lamanya di bawah murka Allah, yang berarti kematian jiwa, karena kesukaannya adalah kehidupannya. Allah yang adil telah berfirman mengenai hal itu, dan tidak akan pernah menariknya kembali, juga seluruh dunia tidak dapat menentang hal itu, bahwa upah dosa ialah maut. Apabila dosa itu sudah matang, ia melahirkan maut. Murka Allah dinyatakan dari sorga, tidak saja terhadap bangsa-bangsa jahat, dengan memberitahukan kehancuran mereka sebagai bangsa, tetapi juga terhadap orang-orang jahat secara pribadi, dengan memberitahukan kehancuran mereka masing-masing dalam kedudukan sebagai seorang pribadi, terhadap kepentingan-kepentingan pribadi mereka. Kehancuran yang menimpa kepentingan orang per orang ini terjadi bahkan sampai ke dunia lain dan berlangsung sampai kekekalan, sementara kehancuran yang menimpa kepentingan-kepentingan suatu bangsa tidaklah sampai sejauh itu.
(2) Merupakan kehendak Allah bahwa orang jahat harus diberi peringatan mengenai hal ini: Peringatkanlah mereka demi nama-Ku. Peringatan ini mengisyaratkan bahwa masih ada kemungkinan untuk mencegah hukuman itu. Kalau tidak, pemberian peringatan itu hanyalah lelucon belaka. Lagi pula, Allah benar-benar berkehendak supaya penghancuran itu harus dicegah. Itulah sebabnya orang-orang berdosa harus diberi peringatan mengenai murka yang akan datang, supaya mereka dapat melarikan diri dari murka itu (Mat. 3:7).

(3) Merupakan pekerjaan para hamba Tuhan untuk memberikan peringatan kepada orang jahat, dan berkata kepadanya, Malapetaka akan menimpamu (Yes. 3:11). Pada umumnya jalan-jalan Allah adalah bahwa orang yang berbuat dosa itu yang harus mati. Pekerjaan seorang hamba Tuhan adalah menerapkan kebenaran ini kepada orang-orang tertentu, dan berkata, “Hai orang jahat! Engkau pasti mati, siapa pun engkau. Jika engkau terus berkanjang dalam pelanggaran-pelanggaranmu, tidak dapat dihindari kejahatan itu akan menjadi kehancuranmu. Hai, pezinah! Hai, perampok! Hai, peminum! Hai, yang bersumpah palsu! Hai, pelanggar Sabat! Engkau pasti mati.” Dan ia harus berkata dengan cara begini, jangan disertai hawa nafsu yang dapat menjengkelkan orang-orang berdosa itu, tetapi dengan penuh kasih sayang, untuk memperingatkan orang jahat itu supaya bertobat dari hidupnya, memperingatkan dia untuk berbalik dari dosa itu, supaya ia dapat hidup. Hal ini harus dilakukan dengan menyampaikan firman terus-menerus kepada khalayak ramai, dan secara pribadi kepada orang-orang yang dosanya jelas terbuka.
3. Jika jiwa-jiwa ini binasa karena kelalaian hamba-hamba Tuhan ini dalam menjalankan tugas tersebut, maka ia mendatangkan kesalahan atas dirinya sendiri. “Jika sang nabi tidak memperingatkan orang jahat mengenai kehancuran yang ada di ujung jalan hidupnya yang jahat, orang jahat itu akan mati dalam kesalahannya sendiri. Sebab, meskipun penjaga itu tidak melaksanakan tugas yang menjadi bagiannya, tetapi orang berdosa itu masih dapat memperoleh peringatan dari firman tertulis, dari hati nuraninya sendiri, dan dari penghakiman Allah atas orang-orang lain. Semua hal ini cukup untuk membungkam mulut orang berdosa untuk beralasan, dan Allah dibenarkan dalam kebinasaan orang itu.” Perhatikanlah, pada hari yang mulia itu, orang-orang berdosa yang tidak mau bertobat tidak dapat berdalih, bahwa penjaga-penjaga mereka tidak memberikan peringatan kepada mereka, bahwa para penjaga itu tidak bertanggung jawab, tidak setia, dan sebagainya. Sebab, walaupun para penjaga memang berlaku seperti itu, namun akan ditunjukkan bahwa Allah tidak membiarkan diri-Nya tanpa bukti dan saksi. “Namun demikian, orang jahat itu tidak akan binasa sendirian dalam kesalahannya. Si penjaga itu juga akan dipanggil untuk bertanggung jawab: Aku akan menuntut pertanggungan jawab atas nyawanya dari padamu. Pemimpin buta pasti akan jatuh bersama pengikut buta ke dalam lubang.” Lihatlah betapa rindunya Allah akan keselamatan orang-orang berdosa, sampai Ia pun begitu marah, jika orang-orang yang berkepentingan tidak mengerjakan tugas mereka guna mencegah kehancuran orang-orang berdosa itu. Dan lihatlah, betapa banyaknya hamba-hamba Tuhan yang harus bertanggung jawab di kemudian hari, yakni mereka yang memandang rendah dosa, yang menyanjung-nyanjung orang-orang berdosa dalam jalan mereka yang jahat. Termasuk di sini para hamba Tuhan yang oleh kehidupan mereka yang jahat memberi dukungan dan mengeraskan orang berdosa untuk tetap hidup dalam kejahatan, dan mendorong mereka untuk percaya bahwa mereka tetap memiliki kedamaian meskipun terus menjalankan kehidupan seperti itu.

4. Jika penjaga itu menjalankan tugasnya, ia dapat menikmati tugas itu, meskipun ia tidak melihat keberhasilannya (ay. 9): “Jikalau engkau memperingatkan orang jahat itu supaya ia bertobat dari hidupnya, jika engkau memberitahukan kepada orang itu dengan setia mengenai apa yang akan terjadi pada akhirnya, dan sungguh-sungguh mengajaknya supaya berbalik dari jalan dosanya itu, tetapi dia menolak untuk berbalik, dan tetap berkanjang di dalamnya, maka ia akan mati dalam kesalahannya, dan peringatan baik yang telah diberikan kepadanya itu akan memperburuk dosa dan kehancurannya, tetapi engkau telah menyelamatkan nyawamu.” Perhatikanlah, merupakan suatu penghiburan bagi para hamba Tuhan, bahwa mereka dapat menyelamatkan diri mereka sendiri melalui kasih karunia, meskipun mereka tidak dapat menjadi alat untuk menyelamatkan banyak orang yang mendengarkan mereka.

* Kecaman-kecaman Rakyat Dijawab  

Ayat-ayat ini merupakan intisari dari apa yang telah kita dapati sebelumnya (18:20, dst.). Ayat-ayat ini demikian lengkap dan mengungkapkan sebuah pernyataan mengenai persyaratan bagaimana kedudukan orang di hadapan Allah (seperti sebelumnya mengenai persyaratan kedudukan para hamba Tuhan di hadapan-Nya). Tidak heran kalau persyaratan itu diulang kembali di sini, meskipun sebelumnya kita sudah memiliki inti sarinya. Amatilah di sini,

Kecaman-kecaman bangsa itu ditujukan terhadap cara Allah berurusan dengan mereka. Sekarang, dalam penyelenggaraan-Nya, Allah berbantah-bantah dengan mereka, tetapi hati mereka yang belum disunat itu sampai sekarang belum juga merendah. Sebab mereka begitu rajin membenarkan diri sendiri, meskipun dengan bersikap demikian mereka menghina Allah. Dalam celaan mereka kepada Allah, mereka menuntut dua hal, dan dalam kedua tuntutan itu mereka menambahkan kesalahan pada dosa mereka, dan menambah kesengsaraan pada hukuman mereka:

Mereka mempertengkarkan janji-janji dan kemurahan Allah, sebagai tidak memiliki kebaikan dan juga ketulusan di dalamnya, (ay. 10). Allah telah menghadapkan kehidupan kepada mereka, tetapi mereka menjawab bahwa Allah menghadapkannya terlalu jauh dari jangkauan mereka, sehingga menyebut hal itu hanyalah olok-olok belaka bagi mereka. Beberapa waktu lalu, sang nabi telah berkata (24:23) bahwa kamu akan hancur lebur dalam hukumanmu. Dengan kata-kata itu ia mengakhiri ancaman-ancamannya terhadap Yehuda dan Yerusalem. Sekarang, dengan kata-kata ini pulalah mereka mencela dia, seolah-olah yang telah dikatakannya itu merupakan hal-hal yang pasti, untuk membuat mereka berputus asa. Padahal kata-kata itu diucapkan oleh sang nabi secara bersyarat, untuk membawa mereka kepada pertobatan. Dengan demikian, kata-kata hamba Tuhan itu sudah diselewengkan oleh orang-orang yang berpikiran jahat ini, yang cenderung mencari kesempatan untuk berbantah-bantah. Ia menempatkan mereka dalam pengharapan hidup dan kebahagiaan, tetapi mereka justru membuat sang nabi membantah dirinya sendiri, “sebab” (kata mereka) “jika pelanggaran kami dan dosa kami sudah tertanggung atas kami, seperti yang sering engkau beritahukan kepada kami, dan jika kami harus menjadi seperti yang engkau katakan, hancur lebur di dalam hukuman kami, dan melelahkan kami dengan penawanan menyedihkan dalam pertobatan yang sia-sia, lalu bagaimanakah kami dapat tetap hidup? Jika ini sudah menjadi nasib kami, maka tidak ada lagi obat penawarnya. Sesungguhnya kami akan mati, kami akan binasa, kami semuanya akan binasa.” Perhatikanlah, merupakan hal yang sangat lazim bagi orang-orang yang telah dikeraskan hatinya untuk beranggapan bahwa ketika mereka diperingatkan akan dosa-dosa, mereka akan tenggelam dalam keputusasaan, dan ketika dipanggil supaya bertobat, mereka menyimpulkan bahwa sudah tidak ada harapan hidup lagi bagi mereka.


Ep. Matius 18:15-20
Tentang menasihati sesama saudara
18:15 "Apabila saudaramu berbuat dosa, tegorlah dia di bawah empat mata. Jika ia mendengarkan nasihatmu engkau telah mendapatnya kembali. 18:16 Jika ia tidak mendengarkan engkau, bawalah seorang atau dua orang lagi, supaya atas keterangan dua atau tiga orang saksi, perkara itu tidak disangsikan. 18:17 Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai. 18:18 Aku berkata kepadamu: Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di sorga dan apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga. 18:19 Dan lagi Aku berkata kepadamu: Jika dua orang dari padamu di dunia ini sepakat meminta apapun juga, permintaan mereka itu akan dikabulkan oleh Bapa-Ku yang di sorga. 18:20 Sebab di mana dua atau tiga orang berkumpul dalam Nama-Ku, di situ Aku ada di tengah-tengah mereka."

Penjelasan:
* Menghindarkan Penyesatan Dosa (18:15-20)
Setelah Kristus memperingatkan para murid-Nya untuk tidak melakukan penyesatan, Ia selanjutnya mengajar mereka mengenai tindakan-tindakan yang harus diambil jika mereka menghadapi tindakan penyesatan. Tindakan penyesatan di sini dapat diartikan sebagai kesalahan-kesalahan pribadi, sehingga ajaran ini dimaksudkan untuk menjaga kedamaian dalam jemaat. Tindakan tersebut dapat juga diartikan sebagai perbuatan-perbuatan tercela orang banyak, sehingga ajaran ini dimaksudkan untuk menjaga kesucian dan keindahan jemaat. Mari kita bahas keduanya satu per satu.

I. Mari kita coba terapkan ajaran ini dalam perselisihan yang terjadi di antara sesama orang Kristen karena sebab-sebab apa saja. Jika saudaramu seiman berbuat dosa terhadapmu dan melukai hatimu (1Kor. 8:12), dengan terang-terangan menghina atau melecehkanmu, mencemarkan nama baikmu dengan bersumpah dusta atau menyebarkan kabar angin, menginjak hak-hakmu atau melakukan kejahatan mengenai harta bendamu; jika ia berdosa kepadamu dengan melakukan hal-hal yang sudah ditetapkan bersama (Im. 6:2-3), atau jika ia melanggar hukum keadilan dan cinta kasih atau memungkiri kewajiban-kewajibannya, maka ia telah melakukan dosa terhadap diri kita. Tindakan-tindakan seperti ini sering terjadi di antara pengikut-pengikut Kristus sendiri dan kadang-kadang, karena kurang hati-hati, menimbulkan akibat yang sangat buruk.
Sekarang amatilah peraturan apa yang diperintahkan oleh Kristus mengenai hal tersebut:

Tegurlah dia di bawah empat mata. Bandingkan dengan penjelasan yang diberikan dalam Imamat 19:17, Janganlah engkau membenci saudaramu di dalam hatimu. Hal ini berarti bahwa "jika engkau merasa tidak senang karena disakiti oleh saudara seimanmu, hendaknya engkau tidak menumpuk kebencian dan membiarkannya berkembang menjadi niat jahat untuk balas dendam (karena sama seperti luka, paling berbahaya jika sampai berdarah di bagian dalam). Sebaliknya, lepaskanlah kebencianmu itu dan tegurlah saudaramu itu dalam kasih dan selesaikanlah perkaramu dengannya, supaya kebencian itu bisa lebih cepat lenyap. Jangan membicarakan dosa saudaramu di belakangnya, namun tegurlah dia. Jika ia telah melakukan kesalahan yang berat terhadapmu, berusahalah untuk menyadarkan dia, tetapi tegurlah dia diam-diam, di bawah empat mata, dan jangan mengadukannya terlebih dahulu kepada jemaat, karena hal itu hanya akan mempermalukannya, dan kelihatan seperti engkau seolah-olah mau berniat membalas dendam terhadapnya." Hal ini sesuai dengan Amsal 25:8-9 yang berbunyi, "Jangan terburu-buru kaubuat perkara pengadilan. Belalah perkaramu terhadap sesamamu itu. Bicarakanlah perkaramu dengannya dengan tenang dan ramah; jika dia mendengarkan nasihatmu, bersyukurlah karena engkau telah mendapatkannya kembali, dan perkaramu dengannya telah selesai dan berakhir dengan damai, dan hendaknya hal itu jangan diungkit-ungkit lagi. Biarkanlah perselisihan tersebut menjadi awal persahabatan yang baru."

"Jika ia tidak mendengarkan engkau atau tidak bersedia mengakui kesalahannya terhadapmu dan menolak penyelesaian, janganlah engkau berputus asa, namun bawalah seorang atau dua orang lagi sebagai saksi untuk menguatkan perkaramu dan dengarkan pendapatnya. Orang itu akan lebih mau mendengarkan mereka sebagai pihak yang tidak memihak dan dapat lebih menerima penjelasan dari dua atau tiga saksi" (Plus vident oculi quam oculus -- banyak mata melihat lebih banyak daripada satu mata). "Ia akan lebih dapat menerima kesaksian dari dua atau tiga orang, dan hal ini mungkin bisa membuatnya mengakui kesalahannya dan berkata, ‘Saya bertobat."
. "Jika ia tidak mau mendengarkan mereka dan menolak menyelesaikan secara damai, maka sampaikanlah soalnya kepada jemaat, gembala, penatua, pengasuh jemaat atau pribadi-pribadi yang paling dihormati dalam jemaat di mana kita menjadi bagian di dalamnya. Biarlah mereka menjadi penengah dalam menyelesaikan perkara tersebut. Namun janganlah terburu-buru membawa perkara tersebut ke pengadilan manusia." Hal ini dengan jelas disampaikan oleh Rasul Paulus (1Kor. 6), di mana ia menegur mereka yang menyelesaikan perkara jemaat melalui hukum negara di hadapan orang-orang yang tidak adil, dan bukannya di hadapan orang-orang kudus (ay. 1). Menurut Paulus, orang-orang kuduslah yang harus mengadili perkara-perkara kecil (ay. 2), yang menyangkut kehidupan ini (ay. 3). Jika kita bertanya, "Siapa itu jemaat yang harus ditanyai mengenai perkara itu?", maka Paulus mengarahkan kita demikian (ay. 5), "Tidak adakah seorang di antara kamu yang berhikmat?" Tidak adakah pribadi-pribadi yang dianggap paling mampu dalam jemaat untuk memutuskan perkara tersebut? Kemudian dengan prihatin ia berkata (ay. 4), "Serahkanlah urusan itu kepada mereka yang tidak berarti dalam jemaat!" Serahkanlah kepada mereka, jika tidak ada yang lebih layak di antara kamu semua, daripada timbul keretakan berkepanjangan di antara dua saudara seiman di dalam jemaat. Peraturan ini secara khusus harus dilakukan pada masa itu, ketika pemerintah sipil dikuasai oleh tangan-tangan asing yang sekaligus juga adalah musuh.

Jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat dan tidak bersedia menerima teguran mereka, tetapi tetap bersikeras dalam kesalahan yang telah dilakukannya terhadap engkau, dan terus saja berbuat salah terhadapmu, maka pandanglah dia sebagai seorang yang tidak mengenal Allah atau seorang pemungut cukai. Gunakanlah hukum manusia untuk menyelesaikan perkara dengannya, tetapi biarkanlah hal tersebut menjadi jalan terakhir. Jangan perkarakan saudaramu ke hadapan pengadilan negara jika engkau belum mencoba segala cara untuk menyelesaikannya secara damai. Engkau boleh, jika engkau mau, memutuskan persahabatan dan hubungan dengannya, namun janganlah engkau berniat membalas dendam. Engkau juga dapat memilih apakah masih ingin tetap berurusan lagi dengannya, yang dapat memberinya kesempatan lain untuk berbuat dosa terhadapmu. Jika segala cara untuk memulihkannya dan memelihara persahabatan dengannya telah ditempuh dan ia tetap tidak mau bertobat, maka ia telah kehilangan kesempatannya." Jika seseorang menipu dan melecehkanku sekali, itu adalah dosanya, namun untuk kedua kalinya, itu adalah kesalahanku sendiri.

II. Mari kita terapkan ajaran ini terhadap dosa-dosa yang membawa kecemaran, yaitu dosa-dosa yang menyesatkan anak-anak Allah yang kecil, yang dapat menjauhkan mereka yang imannya masih kecil dan lemah, serta menimbulkan penyesalan yang mendalam bagi mereka. Walaupun Yesus mengajar kita untuk bermurah hati terhadap kelemahan saudara-saudara seiman kita, Ia di sini mengajar kita untuk tidak membiarkan kejahatan yang dilakukan dengan menggunakan alasan kelemahan tersebut. Kristus, yang merancang pendirian jemaat-Nya di dunia, juga bertanggung jawab untuk memelihara:
. Kemurnian jemaat-Nya, agar jemaat memiliki kesanggupan untuk mengusir orang-orang yang fasik, kuasa untuk membersihkan dan memurnikan dirinya, ibarat mata air yang terus menyemburkan air hidup selama jaring Injil menjaring ikan, baik yang baik maupun yang jelek.

Kedamaian dan ketertiban jemaat, agar setiap anggota jemaat tahu tempat dan kewajibannya sehingga kemurnian jemaat dapat dipelihara dengan tertib dan tidak kacau.
Sekarang mari kita perhatikan:
(1) Hal apakah yang dibicarakan di sini. Apabila saudaramu berbuat dosa terhadap engkau?
[1] "Pendosa itu adalah saudaramu seiman, saudara yang mengambil bagian dalam jemaat Kristus, yang telah dibaptis dan mendengar firman Allah serta bersama-sama engkau berdoa dan ikut beribadah kepada-Nya, baik secara teratur maupun dalam beberapa kesempatan." Perhatikanlah, hukum dalam jemaat berlaku bagi semua anggota yang menjadi bagian di dalamnya. Mereka yang berada di luar jemaat akan dihakimi Allah (1Kor. 5:12-13). Jika ada yang melakukan dosa terhadap kita, baiklah untuk selalu mengingat bahwa orang tersebut adalah saudara kita seiman, sehingga kita dapat mengambil keputusan yang bijak.

[2] "Dosa yang dilakukan saudaramu terhadapmu adalah suatu penyesatan, karena ia telah menyesatkan dirimu sebagai seorang pengikut Yesus." Perhatikanlah, dosa yang berat terhadap Allah adalah dosa yang dilakukan terhadap umat-Nya yang sangat memuliakannya-Nya. Kristus dan pengikut-pengikut-Nya adalah satu hati, sehingga apa yang dilakukan terhadap pengikut-pengikut-Nya akan dianggap juga sebagai perbuatan melawan-Nya dan juga sebaliknya. Kata-kata yang mencela engkau telah menimpa aku (Mzm. 69:10).
(2) Apa yang harus kita lakukan dalam hal ini adalah:

[1] Aturan-aturan yang telah ditetapkan (ay. 15-17). Lakukanlah hal ini:
Pertama, "Tegurlah dia di bawah empat mata. Jangan menunggu sampai dia datang kepadamu, tetapi hampirilah dia seperti seorang dokter yang mengunjungi pasiennya atau seorang gembala yang mencari dombanya yang hilang." Perhatikanlah, kita tidak perlu berpikir yang susah-susah dalam menyadarkan seorang pelaku dosa ke dalam pertobatan. "Tegurlah dia, peringatkan dia mengenai apa yang dilakukannya dan betapa jahatnya perbuatannya itu. Tunjukkan kekejiannya." Perhatikanlah, orang biasanya segan untuk melihat kesalahan-kesalahan mereka, dan karena itu mereka perlu ditegur. Walaupun bukti-bukti dan kesalahannya sudah jelas, namun mereka perlu disadarkan dengan tindakan. Dosa yang berat sering kali membingungkan, menipu, dan membungkam hati nurani, sehingga kita perlu membantu membangunkan hati nurani yang demikian. Hati nurani Daud sendiri menegurnya ketika ia memotong punca jubah Saul, dan ketika dia mendaftarkan orang-orangnya. Tetapi, anehnya, hati nuraninya tidak menegurnya ketika ia berdosa terhadap Uria sampai ketika Nabi Natan menghardiknya, "Engkaulah orangnya."

"Beri tahukan dia mengenai kesalahannya, elenxon auton -- debatlah perkaranya dengan dia" (begitulah maksud kata-kata tersebut); "dan lakukanlah hal tersebut dengan mengemukakan alasan dan buktinya, bukan dengan emosi." Jika dosanya sangat jelas dan berat, maka kita berkewajiban untuk menyadarkannya. Gunakanlah kesempatan untuk melakukannya. Tidak ada ruginya melakukan banyak kebaikan, walaupun kadang-kadang hal tersebut menyakitkan. Kita harus menegur dosa-dosa saudara kita dengan kelembutan hati dan iman. Teguran yang benar dalam mempertobatkan seorang pendosa adalah yang sesuai dengan ajaran-ajaran yang berasal dari Kristus, yang hendaknya dipandang sebagai perintah Allah. "Tegurlah saudaramu dengan diam-diam, di bawah empat mata, di antara engkau dan dia saja sehingga tidak ada kesan bahwa engkau sengaja mencari-cari kesalahannya, dan bukan pertobatannya." Perhatikanlah, baiklah adanya bila pengikut-pengikut Kristus tidak menyampaikan kesalahan-kesalahan saudaranya kepada orang lain sampai ia telah terlebih dahulu menegurnya di bawah empat mata. Cara ini akan menghindarkan banyak celaan terhadap orang itu dan lebih banyak memberi kesempatan untuk memulihkannya. Hal ini mencegah bertambahnya dosa, dan sebaliknya, kewajiban untuk menyadarkan lebih banyak. Saudaramu yang berdosa kepadamu akan lebih mau bertobat jika ia melihat orang yang menegurnya tidak hanya peduli akan keselamatannya (dengan menegur dosa-dosanya), namun juga peduli akan nama baiknya (dengan menegurnya di bawah empat mata). "Jika ia mendengarkan nasihatmu," yaitu, "memperhatikan nasihatmu, dan menyadari dosanya, bersyukurlah karena engkau telah mendapatkannya kembali, engkau telah menyelamatkan jiwanya dari dosa dan kebinasaan, dan hal itu akan diperhitungkan kepadamu oleh Allah" (Yak. 5:19-20). Perhatikanlah, mempertobatkan jiwa berarti memenangkan jiwa itu (Ams. 11:30). Kita harus bersukacita dalam melakukan pertobatan atas saudara kita yang berdosa dengan selalu berusaha keras untuk mendapatkan mereka kembali. Jika hilangnya satu jiwa membawa kerugian yang sangat besar, maka kembalinya satu jiwa tentu saja bukanlah suatu pendapatan yang kecil.

Kedua, jika usaha tersebut tidak berhasil, maka bawalah seorang atau dua orang lagi (ay. 16). Perhatikanlah, kita hendaknya tidak lelah untuk melakukan apa yang benar, walaupun hasilnya belum kelihatan sekarang. "Jika saudaramu tidak mau berubah, janganlah menyerah seperti tidak ada jalan lain lagi. Jangan berkata, ‘Tiada gunanya berurusan dengan dia lagi.’ Sebaliknya, teruskan dengan cara lain lagi. Dengan lembut kita harus terus menyadarkan mereka yang sangat keras kepala atau mengajari yang suka menentang." Dalam melakukan kewajiban ini, kita harus berjuang dan menderita sakit bersalin lagi (Gal. 4:19), karena hanya dengan melalui banyak kesakitan dan perjuanganlah seorang bayi akan dilahirkan.

"Bawalah seorang atau dua orang lagi:
. Untuk membantumu. Mereka mungkin bisa lebih meyakinkan dia dan mungkin lebih bisa menangani perkara itu dengan lebih bijak daripada engkau." Perhatikanlah, orang-orang Kristen perlu saling membantu dalam melakukan apa yang benar dan saling menguatkan satu sama lain dalam doa. Hal yang sama juga berlaku dalam memberikan teguran, supaya hal itu dapat dilakukan dengan baik dan benar.

. "Menggugah perasaannya. Saudaramu mungkin akan lebih rendah hati dalam mengakui kesalahannya jika ia menyadari bahwa dosanya disaksikan oleh dua atau tiga orang" (Ul. 19:15). Perhatikanlah, mereka yang dosanya telah mencemari jemaat dan menjadi urusan jemaat harus segera bertobat dan berubah. Walaupun di dunia ini sulit menemukan pribadi yang dianggap terpuji oleh semua orang, lebih sulit lagi menemukan seorang adil-benar yang dijelek-jelekkan oleh semua orang.
. "Memberikan kesaksian atas tingkah lakunya, jika pada akhirnya perkara tersebut terpaksa dibawa ke hadapan jemaat." Tidak ada orang yang perlu dibawa ke hadapan jemaat jika tidak dibuktikan bahwa mereka adalah orang yang berdosa dan keras kepala.
Ketiga, jika ia tidak mau mendengarkan mereka, dan tidak mau merendahkan hati untuk mengakui dosanya, maka sampaikanlah soalnya kepada jemaat (ay. 17). Ada orang-orang yang sangat keras kepala, di mana cara-cara teguran yang biasa tidak akan berhasil. Namun janganlah engkau cepat menyerah dan menganggap bahwa ia sudah tidak tertolong. Bawalah perkaramu dengannya ke hadapan orang banyak dan mintalah bantuan mereka.

Perhatikanlah:
. Teguran di bawah empat mata harus didahulukan sebelum suatu perkara dibawa ke hadapan orang banyak. Jika cara-cara yang lebih lunak bisa berhasil, janganlah gunakan cara-cara yang kasar dan keras (Tit. 3:10). Saudaramu yang menyadari dan mengakui dosa-dosanya tidak perlu dipermalukan di hadapan umum. Biarlah pekerjaan Allah dilakukan dengan benar, namun biarlah hal tersebut dilakukan dengan tanpa mengundang perhatian karena kerajaan-Nya datang dengan kuasa, bukan dengan kehebohan. Namun,
. Jika teguran di bawah empat mata tidak berhasil, maka sidang jemaat harus dilakukan. Jemaat harus terlebih dahulu menerima laporan pelanggaran dari anggota jemaat yang disakiti tersebut, baru kemudian menegur pribadi yang telah melakukan dosa tersebut dan memberikan penghakiman yang adil kepadanya setelah mendengar kesaksian-kesaksian yang tidak memihak mengenai sebab-sebab perkara tersebut.
Sampaikanlah soalnya kepada jemaat. Sungguh amat disayangkan jika jemaat yang ditunjuk Kristus untuk menyelesaikan pertikaian dan meniadakan penyesatan justru menjadi sumber dari penyesatan dan pertikaian itu sendiri oleh karena kecemaran hati manusia. Pertanyaan besarnya adalah kepada jemaat yang mana perkara tersebut harus disampaikan. Sebagian orang mengatakan, bawalah ke pengadilan sipil, yang lainnya mengatakan, bawalah ke Mahkamah Agama (Sanhedrin). Namun yang Kristus maksudkan di sini (ay. 18) adalah suatu jemaat Kristen, yang walaupun saat itu belum sepenuhnya terbentuk, namun bibit-bibitnya sudah ada. "Sampaikanlah soalnya kepada jemaat di mana saudaramu yang berdosa tersebut menjadi bagian di dalamnya. Sampaikanlah ke hadapan anggota jemaat yang telah ditunjuk menangani perkara seperti itu. Sampaikanlah kepada para pembina dan pengurus, penggembala, penatua atau diaken, atau (jika ada) kepada wakil-wakil atau para pemimpin jemaat, atau kepada seluruh anggota jemaat. Biarlah mereka menyelidiki perkara tersebut. Jika mereka menemukan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak berdasar, biarlah mereka menegur si pelapor. Jika mereka menemukan hal tersebut benar adanya, maka biarlah mereka menegur orang yang bersalah itu dan menyuruhnya bertobat, sehingga hal ini akan mengakhiri masalah dengan cepat dan benar, karena:
. "Diputuskan dengan pertimbangan yang mendalam," dan,
. "Diputuskan dengan kewenangan yang lebih besar." Orang tersebut hendaknya merasa sangat malu karena telah ditegur oleh jemaat, gembala jemaat, atau penengah yang ditunjuk untuk menyelesaikan perkara tersebut. Oleh karena itu, jika seseorang ditegur oleh jemaat, dia akan lebih patuh terhadap keputusan jemaat yang dibentuk oleh Kristus dan duta-duta-Nya di dunia ini.
Keempat, "Dan jika ia tidak mau juga mendengarkan jemaat, jika ia mengabaikan teguran tersebut dan tidak merasa malu atas dosanya dan tidak mau bertobat, anggaplah dia sebagai orang yang tidak mengenal Allah dan pemungut cukai. Baiklah dia diusir dari persekutuan jemaat, tidak diperkenankan untuk mengambil bagian dalam ketentuan-ketentuan khusus, diturunkan martabatnya sebagai anggota jemaat, dipermalukan, dan anggota-anggota jemaat menjauhinya, supaya ia merasa malu atas dosanya dan supaya jemaat tidak tercemar oleh dosanya itu atau dicela karenanya." Mereka yang memandang rendah hukum dan aturan dalam suatu kumpulan dan membuatnya tercela, telah kehilangan kehormatan dan hak-hak istimewa dalam kumpulan itu, sehingga layak dikucilkan sampai mereka bersedia bertobat, tunduk dan mendamaikan diri mereka kembali dengan kumpulan itu. Kristus telah menetapkan aturan ini untuk menjaga harga diri jemaat dan kemurniannya, dan untuk memberikan hukuman, supaya mereka yang melakukan dosa yang membawa kecemaran dalam jemaat-Nya dapat bertobat. Namun perhatikanlah, Kristus tidak mengajarkan kita untuk "anggaplah saudara yang berdosa itu sebagai setan atau jiwa yang terkutuk yang tidak terselamatkan lagi," tetapi "sebagai seorang yang tidak mengenal Allah dan seorang pemungut cukai, yaitu sebagai orang yang dapat dipertobatkan dan diterima kembali. Janganlah menganggapnya sebagai musuh, namun bimbinglah dia sebagai seorang saudara." Arahan yang dianjurkan kepada jemaat Korintus berkaitan dengan orang yang melakukan hubungan badan dengan sesama anggota keluarga didasarkan pada hukum ini, yaitu bahwa mereka harus dijauhkan dari tengah-tengah mereka (1Kor. 5:2), harus diserahkan kepada Iblis (karena sesungguhnya orang yang telah dikeluarkan dari Kerajaan Kristus akan dianggap sebagai bagian dari kerajaan Iblis), dan dijauhi (ay. 11, 13). Akan tetapi, jika kemudian dia bersedia merendahkan diri dan kembali ke jalan yang benar lagi, maka dia harus diterima dalam persekutuan jemaat kembali, dan semua masalah selesai.
[2] Dalam ayat 18 kita temukan suatu jaminan dari Kristus yang mengesahkan tindakan-tindakan gereja atau jemaat yang dilakukan berdasarkan aturan-aturan tersebut di atas. Apa yang sebelumnya disampaikan kepada Petrus juga disampaikan-Nya di sini kepada semua murid lainnya, dan melalui mereka kepada semua pemuka jemaat yang setia, sampai ke ujung dunia. Bila para hamba Tuhan menyampaikan firman Kristus dengan setia dan menaati hukum-hukum-Nya dengan tegas dalam menjalankan tugas-tugas penggembalaan mereka sesuai dengan hukum-hukum-Nya (clave non errante -- kunci tidak memutar ke arah yang salah), maka mereka boleh yakin bahwa Ia akan mengakui mereka, mendukung mereka, dan mengesahkan apa yang mereka katakan dan lakukan seakan-akan hal itu dikatakan dan dilakukan oleh diri-Nya sendiri. Ia akan mengakui mereka:
Pertama, dalam menjatuhkan hukuman pengucilan anggota jemaat yang berdosa. Sesungguhnya apa yang kamu ikat di dunia ini akan terikat di sorga. Jika teguran yang dilakukan dalam jemaat benar-benar sesuai dengan aturan yang ditetapkan Kristus, maka keputusan Kristus akan sama dengan apa yang telah diputuskan oleh jemaat. Penghakiman Kristus secara rohani merupakan hukuman yang paling berat, seperti hukuman yang diterima oleh orang Yahudi yang ditolak, waktu Allah membuat mereka tidur nyenyak (Rm. 11:8). Kristus tidak akan membiarkan peraturan-Nya sendiri diinjak-injak, sehingga Ia akan mendukung setiap hukuman yang dijatuhkan secara benar oleh jemaat dalam menghukum para pendosa yang keras kepala. Sekecil apa pun penghinaan yang diberikan oleh para pendosa yang sombong terhadap teguran jemaat, hukuman bagi mereka telah ditetapkan dalam pengadilan sorgawi. Sia-sia saja bagi mereka untuk membela diri dalam pengadilan itu nantinya, karena pengadilan bagi mereka sudah dilakukan. Mereka yang disingkirkan dari jemaat yang benar, tidak akan tahan dalam penghakiman (Mzm. 1:5). Kalau seseorang sudah diserahkan jemaat kepada Iblis, maka Kristus juga tidak akan mengakuinya sebagai miliknya atau menerimanya. Sebaliknya, jika keputusan jemaat terbukti cacat karena kelalaian atau ketidakadilan, maka Kristus dengan anugerah-Nya yang dalam akan mencari kembali mereka yang telah diusir itu (Yoh. 9:34-35).
Kedua, dalam keputusan pengampunan. Apa yang kamu lepaskan di dunia ini akan terlepas di sorga.












NEXT:
Renungan HKBP SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 - UCAPANMU MENENTUKAN HIDUPMU - BACAAN PAGI (YEREMIA 14:1-6) - BACAAN MALAM (ROMA 12:16-18)


PREV:
Renungan HKBP SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 ENGKAU LETIH LESU DAN BERBEBAN BERAT ? - BACAAN PAGI (YEREMIA 9:23-24) - BACAAN MALAM (2 KORINTUS 1:3-11)

All Renungan HKBP 2023
(136)




NEXT:
Renungan HKBP SENIN, 11 SEPTEMBER 2023 - UCAPANMU MENENTUKAN HIDUPMU - BACAAN PAGI (YEREMIA 14:1-6) - BACAAN MALAM (ROMA 12:16-18)


PREV:
Renungan HKBP SABTU, 09 SEPTEMBER 2023 ENGKAU LETIH LESU DAN BERBEBAN BERAT ? - BACAAN PAGI (YEREMIA 9:23-24) - BACAAN MALAM (2 KORINTUS 1:3-11)

   popular pages    |    login    | e-mail: admin@lagu-gereja.com    Lagu-Gereja - FB    © 2012 . All Rights Reserved.

Kostenlose Backlinks bei http://backl.pommernanzeiger.de Seitenpartner www.condor-bbs.com Rankingcloud.de - Hosting in der Cloud Suchmaschinenoptimierung Kostenloser Auto-Backlink von www.cheers2.de